Post Date: December 11, 2020
Kepada mahasiswa Jurusan TI berikut ini kami sampaikan alur pengajuan penyesuaian kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Tanggal | Kegiatan |
07-15 Desember 2020 | – Pengajuan mahasiswa melalui laman : https://studentfinance.uin-malang.ac.id rekomendasi Dosen Wali dan Ketua Jurusan (melalui aplikasi)
– Rapat penetapan penyesuaian kelompok UKT ditingkat Fakultas |
18 Desember 2020 | – Surat dan rekapitulasi data pengajuan penyesuaian kelompok UKT (unduh data aplikasi)
– Dokumen pengajuan sebagai bahan rapat |
22 Desember 2020 | – Rapat akhir penetapan penyesuaian kelompok UKT ditingkat Uni versitas |
4 Januari 2021 | – Penetapan penyesuaian kelompok UKT Semester Genap 2020/2021 |
Data dukung pengajuan:
- Surat permohonanan disertai alasan pengajuan penyesuaian UKT
- FotoKTM
- Foto KTP Ayah/Wali
- Foto KTP Ibu/Wali
- Foto Kartu Keluarga
- Struk Pembayaran listrik (bulan terakhir)
- Struk pembayaran PBB
- Daftar gaji/surat keterangan penghasilan Ayah (disahkan Lurah/Kades bagi non Pegawai atau bendaharawan gaji bagi pegawai)
- Daftar gaji/surat keterangan penghasilan ibu (disahkan Lurah/Kades bagi non Pegawai atau ‘ bendaharawan gaji bagi pegawai)
- Foto rumah tampak depan. samping. kanan & kiri (dengan dikenakan gambar rumah tetangga kiri & kanan)
- Foto Kamar Mandi/MCK
- Foto Dapur
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SK I M) yang disahkan Lurah/Kades atau Fotokopi Kartu Indonesia Sejahtera (bila puny a)
- KHS semester awal sampai akhir
- Data dukung lain yang relevan.
Syarat dan ketentuan :
- Penyesuaian UKT berlaku bagi mahasiswa aktif Strata 1 non beasiswa semester 2 sampai semester 8
- Wajib mengisi pengajuan online dengan melampirkan data dukung sesuai kondisi sebenamya (sebagai bahan verifikasi)
- Lampiran data dukung harus diunggah dengan lengkap dan jelas terbaca
- Penyesuaian UKT hanya berlaku satu kali selama studi
- Seluruh keputusan akhir bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat