Di umumkan kepada mahasiswa yang telah melaksanakan PKL di semester ini, pelaporan PKL dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
- Mahasiswa wajib mendapat persetujuan dari pembimbing eksternal (organisasi tempat PKL dilaksankan) yaitu dalam bentuk tanda tangan, nilai, dan stempel organisasi di Katalog Produk PKL (merujuk pada format pelaporan PKL di https://informatika.uin-malang.ac.id/internshippkli).
- Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan dosen pembimbing internal Jurusan Teknik Informatika dalam menyempurnakan produk PKL dan membuat Katalog Produk PKL. Mahasiswa juga wajib mendapat persetujuan dari pembimbing internal yaitu dalam bentuk tanda tangan dan nilai pembimbing internal di Katalog Produk PKL
- Mahasiswa wajib mengonlinekan produk PKL yang telah dibuat, yaitu dengan cara sebagai berikut:
-
- mengonlinekan produk PKL di hosting external
- mengirimkan Katalog Produk PKL yang telah disetujui dan mendapatkan nilai dari pembimbing external dan internal ke Admin Web TI melalui alamat e-mail: ti@uin-malang.ac.id
- memposting produk PKL yang telah dibuat di Website Teknik Informatika, yaitu dengan menghubungi Admin Web TI melalui alamat e-mail: ti@uin-malang.ac.id

